Mendirikan Badan Usaha
Pada artikel kali ini membahas mengenai syarat-syarat pendirian badan usaha serta contoh dokumen yang dibutuhkan ketika mendirikan badan usaha. Seperti yang sudah diketahui, badan usaha merupakan sebuah lembaga yang menangani faktor-faktor produksi. Dimana badan usaha ini memiliki tujuan untuk mendapatkan benefit atau keuntungan. Dua bentuk badan usaha yang paling sering ditemui di indonesia adalah perusahaan persekutuan dan perseroan terbatas. 1. Perusahaan Persekutuan Perusahaan persekutuan atau dikenal dengan CV merupakan sebuah badan usaha yang memiliki lebih dari satu pemodal. Terdapat pemodal aktif yang memiliki peran sebagai pemberi modal serta bertanggung jawab atas berdirinya perusahaan persekutuan tersebut. Selain itu, terdapat juga pemodal pasif yang memiliki peran hanya sebagai pemberi modal saja. Sedangkan untuk keuntungan bagi pemodal aktif dan pasif biasanya berdasarkan hasil kesepakatan keduanya. a. Izin Pengurusan Pendirian CV, meliputi: Akta...